Pakar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana mengatakan, jalan perundingan yang dipilih Indonesia-Malaysia untuk menyelesaikan konflik perbatasan akan memakan waktu lama. Tetapi, proses itu harus dijalani dengan sabar.
Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa penyelesaian wilayah perbatasan harus dilakukan dengan cepat, tak bisa direspon dengan membawa penyelesaian masalah tersebut ke Mahkamah Internasional.
Penyelesaian melalui Mahkamah Internasional, merupakan jalan yang "disukai" Malaysia dan akan lebih merugikan Indonesia. "Kita jangan terkecoh dengan kemauan Malaysia. Lebih baik sabar menjalani perundingan," kata Hikmahanto, Senin (6/9/2010), saat dihubungi Kompas.com.
Ia mengingatkan, penyelesaian Sipadan dan Ligitan menjadi contoh lemahnya posisi Indonesia dalam penyelesaian di jalur Mahkamah Internasional. Malaysia, menurut Hikmahanto, sudah mengetahui kelemahan Indonesia jika persoalan diselesaikan lewat jalur hukum.
"Malaysia tahu kita lemah dalam dokumentasi administrasi dan pembuktian. Mereka juga tahu kita lemah koordinasi antarinstansi. Jangan sampai kita kehilangan klaim perbatasan. Coba Sipadan Ligitan tidak dibawa ke Mahkamah Internasional, kita tetap akan bisa mengklaim juga sebagai wilayah kita," paparnya.
Mempertahankan klaim dinilainya penting untuk tidak terlalu cepat melepas wilayah perbatasan yang masih menjadi rebutan. Untuk membawa perundingan ke puncak kesepakatan, menurutnya, kedua negara harus sama-sama memiliki keinginan kuat untuk menyelesaikannya dan mau berkompromi. "Ya dicarilah angka ordinat yang menjadi win-win solution," kata dia.
Pertemuan Kinabalu yang berlangsung hari ini diyakini tidak akan selesai dan membuahkan hasil.(KOMPAS.COM)
Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa penyelesaian wilayah perbatasan harus dilakukan dengan cepat, tak bisa direspon dengan membawa penyelesaian masalah tersebut ke Mahkamah Internasional.
Penyelesaian melalui Mahkamah Internasional, merupakan jalan yang "disukai" Malaysia dan akan lebih merugikan Indonesia. "Kita jangan terkecoh dengan kemauan Malaysia. Lebih baik sabar menjalani perundingan," kata Hikmahanto, Senin (6/9/2010), saat dihubungi Kompas.com.
Ia mengingatkan, penyelesaian Sipadan dan Ligitan menjadi contoh lemahnya posisi Indonesia dalam penyelesaian di jalur Mahkamah Internasional. Malaysia, menurut Hikmahanto, sudah mengetahui kelemahan Indonesia jika persoalan diselesaikan lewat jalur hukum.
"Malaysia tahu kita lemah dalam dokumentasi administrasi dan pembuktian. Mereka juga tahu kita lemah koordinasi antarinstansi. Jangan sampai kita kehilangan klaim perbatasan. Coba Sipadan Ligitan tidak dibawa ke Mahkamah Internasional, kita tetap akan bisa mengklaim juga sebagai wilayah kita," paparnya.
Mempertahankan klaim dinilainya penting untuk tidak terlalu cepat melepas wilayah perbatasan yang masih menjadi rebutan. Untuk membawa perundingan ke puncak kesepakatan, menurutnya, kedua negara harus sama-sama memiliki keinginan kuat untuk menyelesaikannya dan mau berkompromi. "Ya dicarilah angka ordinat yang menjadi win-win solution," kata dia.
Pertemuan Kinabalu yang berlangsung hari ini diyakini tidak akan selesai dan membuahkan hasil.(KOMPAS.COM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar